Pedoman Pengiriman Karya untuk Pameran Karya TEP

Informasi operasional pengiriman karya digital

Status Dokumen

Pedoman Pengiriman Karya Digital ini merupakan dokumen operasional yang mengatur tata cara teknis pengiriman karya peserta ke platform Pameran Karya Teknologi Pendidikan (PKTEP) 2025.

Pedoman ini disusun dengan mengacu pada Whitepaper PKTEP 2025 sebagai dokumen kebijakan utama. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran, ketentuan dalam Whitepaper berlaku sebagai acuan tertinggi.

Tujuan Pedoman

Pedoman ini bertujuan untuk:

  1. Membantu peserta memahami langkah-langkah pengiriman karya digital.
  2. Menjamin keseragaman format dan kelengkapan data karya.
  3. Mempermudah proses validasi dan kurasi karya oleh panitia.
  4. Mengurangi kesalahan teknis dalam pengunggahan karya.

Pengertian Karya Digital

Karya digital adalah representasi akademik dari produk, media, atau hasil penelitian mahasiswa di bidang Teknologi Pendidikan yang ditampilkan melalui platform pameran daring PKTEP 2025.

Karya yang dikirimkan harus sesuai dengan kategori karya yang telah ditetapkan dalam Whitepaper PKTEP 2025.

Ketentuan Umum Pengiriman

  • Setiap peserta hanya dapat mengirimkan karya yang orisinal dan memiliki konteks akademik yang jelas.
  • Karya dapat diajukan oleh individu atau kelompok.
  • Setiap karya wajib memiliki satu penulis utama.
  • Pengiriman karya dilakukan sepenuhnya melalui platform pameran daring PKTEP.
  • Pengiriman karya tidak secara otomatis mendaftarkan peserta ke sesi Students Short Talks (SST).

Struktur Data Karya pada Platform

Pengiriman karya dilakukan dengan melengkapi komponen berikut:

Data Karya (Work)

  • Judul karya
  • Deskripsi atau ringkasan karya
  • Kategori karya
  • Kata kunci (jika tersedia)
  • Status partisipasi (pameran / kompetisi)

Data Peserta (Person)

  • Nama penulis utama
  • Nama kontributor (jika ada)
  • Afiliasi institusi
  • Kontak yang dapat dihubungi

Media Pendukung (Assets)

  • Gambar utama karya / thumbnail
  • Media tambahan (video, dokumen, tautan eksternal)
  • Media harus relevan dan mendukung pemahaman karya

Ketentuan Media dan Format

  • Media yang dikirimkan harus dapat diakses dengan baik melalui perangkat umum.
  • Video dapat diunggah melalui platform pihak ketiga (misalnya YouTube) dan disematkan melalui tautan.
  • Dokumen pendukung dapat berupa PDF atau format lain yang ditetapkan panitia.
  • Nama file dan konten media harus sopan dan profesional.
MediaFormatDeskripsi
Gambar Utama / ThumbnailJPEGUnggah ke platform
Dokumen pendukungPDFUnggah ke platform
Video showcaseVideoUnggah ke YouTube
Link externalURLLampirkan ke deskripsi

Alur Pengiriman Karya

  1. Peserta masuk ke platform PKTEP menggunakan akun yang tersedia.
  2. Peserta melengkapi data karya (work).
  3. Peserta memastikan data penulis dan kontributor sudah benar.
  4. Peserta mengunggah atau menautkan media pendukung.
  5. Peserta meninjau kembali seluruh data sebelum dikirim.
  6. Karya dikirim untuk proses validasi oleh panitia.

Proses Validasi dan Kurasi

  • Setiap karya yang dikirim akan melalui proses validasi administratif.
  • Panitia berhak meminta perbaikan data atau media jika ditemukan ketidaksesuaian.
  • Karya yang tidak memenuhi ketentuan dapat:
    • Diminta revisi, atau
    • Tidak ditayangkan pada platform pameran
  • Validasi tidak menilai kualitas akademik secara kompetitif kecuali pada skema kompetisi.

Revisi dan Perbaikan Karya

  • Peserta dapat melakukan perbaikan selama periode revisi yang ditentukan.
  • Revisi hanya diperkenankan pada aspek data dan media, bukan mengganti karya secara keseluruhan.
  • Setiap revisi harus tetap mematuhi pedoman ini.

Hubungan dengan Skema Kegiatan Lain

  • Pengiriman karya digital merupakan syarat utama untuk mengikuti pameran.
  • Untuk mengikuti:
    • Students Short Talks (SST) → diperlukan mekanisme seleksi tambahan.
    • Kompetisi Produk Matakuliah (KPM) → mengikuti ketentuan kompetisi.
  • Detail ketentuan SST dan KPM diatur dalam pedoman masing-masing.

Etika dan Tanggung Jawab Peserta

Peserta bertanggung jawab penuh atas:

  • Keaslian karya
  • Akurasi informasi yang disampaikan
  • Kepatuhan terhadap etika akademik dan hak cipta

Penyelenggara berhak menurunkan atau menghapus karya yang melanggar ketentuan.

Penutup

Pedoman ini berlaku selama pelaksanaan PKTEP 2025. Panitia dapat menetapkan penyesuaian teknis tanpa mengubah prinsip dan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Whitepaper PKTEP 2025.

Dibangun pada 13 Jan 2026, 11.17 • v0.1.0 • ushbt35 • dcc4961